Berdirinya Tower Wi-Fi di Perumahan Minimalis Tahap 2 Ranto Bangun Desa Damuli Pekan Tidak Kantongi Izin dan Berdampak Buruk Terhadap Warga

Berdirinya Tower Wi-Fi di Perumahan Minimalis Tahap 2 Ranto Bangun Desa Damuli Pekan Tidak Kantongi Izin dan Berdampak Buruk Terhadap Warga

Kamis, 30 Oktober 2025, Oktober 30, 2025

  

Foto : Tower Wi-Fi PT Sahabat Net di Perumahan Minimalis tahap 2 Blok C No.2 Ranto Bagun Desa Damuli Pekan Kab Labura


Labura | CNNIndonesia : Maraknya pemakaian jaringan Wi-Fi membuat banyak provider mendirikan tower di beberapa tempat di Indonesia khususnya Sunut. Salah satu Jaringan wifi Sahabat Net berdiri tegak tanpa ijin di perumahan mini malis tahap 2 (Dua) Blok C No.2 Ranto Bagun Desa Damuli Pekan Kab Labura.

 

Pemilik usaha PT. Sahabat Net sebut Dodo yang pernah dikonfirmasi awak media, Rabu (29/10/2025). 


Masyarakat penghuni perumahan dimana berdirinya tower Wi-Fi milik PT. Sahabat Net sangat kecewa karena pendirian tower tidak memiliki izin berdasarkan keterangan aparatur pemerintah Kabupaten Labura Dinas Kominfo. Saat masyarakat mendatangi Kantor Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualu Selatan, akhirnya mengetahui pendirian tower tidak memiliki izin sejak berdirinya selama 5 tahun.


Akibat berdirinya tower Wi-Fi telah mengakibatkan kerugian masyarakat yang tinggal di dekat berdirinya tower,antara lain disambar perutnya meteran listrik, Televisi terbakar disambar petir. Warga yang bertempat tinggal di perumahan malis tahap 2 Blok C No.2 Ranto Bagun Desa Damuli Pekan Kab Labura belum pernah didatangi dan dimintai izin dari pihak PT. Sahabat Net saat mendirikan tower hingga sekarang ini.

"Saya mengalami kerugian TV terbakar karena tersambar petir sejak berdirinya tower Wi-Fi milik PT Sahabat Net, pihak tower Wi-Fi tidak pernah datang minta izinkan n kepada kami warga yang tinggal di perumahan ini", ucap Paimin, Rabu (29/10/2025).

Kami meminta kepada Pemkab Labuhan Batu Utara (Labura) untuk menindak tegas pihak PT. Sahabat Net karena mendirikan tower Wi-Fi tanpa izin dari warga dan Pemkab Labura. Meteran listrik dirumah saya juga terbakar karena tersambar petir", jelas Wak Ono salah satu warga korban dari berdirinya tower Wi-Fi PT Sahabat Net.


Dampak negatif  kepada warga seputaran tower Wi-Fi: 

Potensi Risiko Kesehatan : Radiasi RF dari tower telah dikaitkan dengan berbagai masalah kesehatan dalam beberapa penelitian, meskipun penelitian ilmiah masih terus berlanjut dan ada perdebatan mengenai besarnya risiko ini. 


Risiko Keamanan Fisik : Ada risiko tower roboh akibat cuaca ekstrem atau gempa bumi, serta potensi kebakaran akibat korsleting listrik. 


Gangguan Visual Dan Kebisingan : Keberadaan tower dapat mengganggu estetika lingkungan dan suara mesin dari fasilitasnya. 


Penurunan Nilai Properti :  Potensi dampak negatif terhadap kesehatan dan keamanan bisa membuat calon pembeli ragu, sehingga berisiko menurunkan harga jual rumah di sekitarnya. 


Dampak Lingkungan : Selain manusia, hewan dan tumbuhan juga bisa terdampak oleh radiasi elektromagnetik, yang dapat mengubah perilaku atau menghambat pertumbuhan. (Ahmadt PS).





TerPopuler