‎Transformasi Digital Imigrasi Jaksel Melejit: PNBP Tembus 169%, Pelayanan Kian Transparan

‎Transformasi Digital Imigrasi Jaksel Melejit: PNBP Tembus 169%, Pelayanan Kian Transparan

Selasa, 09 Desember 2025, Desember 09, 2025

   

Jakarta | CNNIndonesia : ‎Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan kembali menjadi sorotan publik. Bukan karena persoalan klasik pelayanan, melainkan karena lompatan digitalisasi yang membuat kinerja mereka melesat jauh di atas target nasional.


‎Dalam laporan akhir tahun yang dipublikasikan hari ini, Imigrasi Jaksel mencatat realisasi PNBP mencapai Rp224,7 miliar atau 169,81% dari target tahun 2025. Capaian yang menuai pujian publik sekaligus desakan agar pemerintah pusat meniru model digitalisasi yang diterapkan di wilayah ini.


‎Layanan Makin Modern, Publik Makin Percaya.

‎Melalui enam inovasi layanan digital, mulai dari SI SULTAN SHARING, SIMPLE di MPP Jakarta Selatan, hingga WASPADA (peta digital warga asing real-time), Imigrasi Jaksel dinilai berhasil menjawab kritik publik tentang birokrasi lambat yang selama ini jadi keluhan nasional.

‎Tidak hanya itu, Dual Monitor Service menjadi perhatian netizen karena memberikan transparansi langsung kepada pemohon paspor, mencegah praktik calo dan manipulasi data.


‎Penerbitan Paspor Meledak, Izin Tinggal Tertib Data.


‎Sepanjang 2025, Imigrasi Jaksel mencatat : ‎151.014 paspor RI diterbitkan ‎2.408 pemohon Eazy Passport ‎79.996 izin tinggal WNA diterbitkan ‎23.431 perpanjangan izin tinggal.

‎Lima negara dengan izin tinggal terbanyak: China, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, dan India, dengan konsentrasi di Kebayoran Baru, Setiabudi, Tebet, Kebayoran Lama, dan Cilandak.

‎Data ini dinilai netizen sebagai salah satu yang paling lengkap dan transparan dari seluruh kantor imigrasi di Indonesia.


‎Penegakan Hukum Diperketat, 166 Deportasi Dilakukan.

‎Di sektor pengawasan, Imigrasi Jaksel melaksanakan :

‎129 kegiatan pengawasan, ‎166 tindakan administratif, ‎11 penindakan pro justitia, ‎166 deportasi WNA

‎Operasi gabungan juga mengamankan 35 WNA pelanggar izin, termasuk kasus overstay dan aktivitas tidak sesuai izin tinggal. Transparansi laporan ini membuat publik menilai bahwa penegakan hukum sekarang “lebih berani dan tidak pandang bulu”.


‎Kepala Imigrasi Jaksel: Digitalisasi Bukan Gaya, Tapi Keharusan


‎Kepala Kantor Imigrasi Jaksel, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa transformasi ini bukan semata pemutakhiran teknologi, melainkan reformasi menyeluruh.


‎“Transformasi digital bukan hanya sistem. Ini pembaruan budaya kerja, cara berpikir, dan komitmen menghadirkan layanan transparan, humanis, dan akuntabel,” tegasnya.

‎Ia menyebut langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, Panca Carana Laksya Imigrasi, serta Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Drs. Agus Andrianto.

‎Netizen Minta Pemerintah Pusat Tiru Model Ini

‎Di media sosial, laporan ini mendapat beragam komentar positif. Banyak netizen menilai model layanan Imigrasi Jaksel layak dijadikan template nasional, terutama terkait transparansi dan anti-calo.

‎Sebagian netizen bahkan menyebut:

‎“Baru kali ini lihat kantor pemerintah laporannya setransparan perusahaan startup.”

‎Tantangan ke Depan

‎Meski demikian, analis kebijakan publik menilai bahwa keberhasilan ini perlu dijaga dan diperluas:

‎Replikasi ke daerah-daerah yang masih bermasalah

‎Integrasi data nasional berbasis AI.

‎Penguatan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan izin tinggal.


‎Publik berharap digitalisasi bukan hanya prestasi, tetapi menjadi standar baru pelayanan keimigrasian di seluruh Indonesia.(Red/IS).


TerPopuler