Dua Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Intel Kodim 0204/DS di Tebing Tinggi, Barang Bukti Disita

Dua Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Intel Kodim 0204/DS di Tebing Tinggi, Barang Bukti Disita

Senin, 26 Mei 2025, Mei 26, 2025

  

Foto : Intel Kodim 0204/DS Berhasil Tangkap 2 Orang Warga Sipil Diduga Pengedar Sabu-Sabu di Tebing Tinggi


Tebing Tinggi |  CNNIndonesia : Unit Intelijen Komando Distrik Militer (Intel Kodim) 0204/DS berhasil menangkap dua orang warga sipil yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Simalungun, Link VI, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.


Kedua pelaku yang berhasil diamankan berinisial B (43 tahun) dan AGS (36 tahun). Mereka ditangkap pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 18.00 WIB setelah dilakukan pengintaian dan penggeledahan di lokasi.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 18 paket kecil sabu-sabu dan 1 paket besar sabu-sabu, 2 unit handphone, 1 alat hisap, 2 alat bakar, dan 1 kotak tempat menyimpan narkoba.


Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat keamanan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Tebing Tinggi dan sekitarnya. Kodim 0204/DS mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.


Pelaku beserta barang bukti akan diserahkan kepada Polres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (Red/AFD).


TerPopuler