CS Warga Tebing Tinggi Ditangkap Bawa 29 Vape Getar, Bung Achmad: Jika Ada Bekingnya Bongkar, Jangan Sampai Pelaku Bebas!

CS Warga Tebing Tinggi Ditangkap Bawa 29 Vape Getar, Bung Achmad: Jika Ada Bekingnya Bongkar, Jangan Sampai Pelaku Bebas!

Jumat, 19 Juni 2026, Juni 19, 2026

  



Medan |  CNNIndonesia Tokoh Pemuda Sumatera Utara, Achmad Faisal atau yang akrab disapa Bung Achmad, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu pada Minggu (14/6/26), yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan liquid vape getar yang diduga mengandung narkotika oleh seorang penumpang berinisial CS, warga Kota Tebing Tinggi.


Menurut Bung Achmad, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bukti nyata bahwa komitmen pemberantasan narkoba di Sumatera Utara masih berjalan dan tidak boleh kendor sedikit pun.

"Kita mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto beserta seluruh jajaran yang terus bekerja tanpa lelah memerangi peredaran narkoba di Sumatera Utara. Ini adalah bentuk nyata pelaksanaan program prioritas Kapolda dalam memberantas narkoba yang selama ini telah merusak masa depan generasi muda," tegas Bung Achmad.


Ia menyoroti modus yang digunakan pelaku yang menyembunyikan sebanyak 29 liquid vape getar di dalam kotak kue kacang untuk dibawa ke Jakarta. Menurutnya, modus tersebut menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba terus berupaya mencari celah untuk mengelabui aparat.


Namun demikian, Bung Achmad  mengingatkan agar pengungkapan kasus ini tidak berhenti hanya pada penangkapan seorang pelaku.


"Jangan sampai kasus ini berhenti pada CS semata. Publik berhak mengetahui siapa pemilik barang sebenarnya, siapa yang memesan, kepada siapa barang ini akan diserahkan, siapa yang membiayai, dan siapa yang berada di belakang jaringan ini. Kepolisian harus membongkar sampai ke akar-akarnya. Tangkap semua yang terlibat tanpa pandang bulu," katanya.


Bung Achmad yang juga sebagai sekretaris PWO (Persatuan Wartawan Online) DWIPANTARA Sumatera Utara ini juga meminta agar barang bukti yang diamankan segera diuji di laboratorium forensik untuk memastikan kandungan zat yang terdapat di dalam liquid vape tersebut.


"Kita meminta hasil laboratorium dibuka secara transparan. Apakah liquid tersebut mengandung narkotika golongan I seperti sabu cair maupun ganja sintetis atau mengandung zat lain yang masuk kategori narkotika dan obat-obatan terlarang. Hasil itu nantinya akan menjadi dasar penerapan pasal-pasal yang tepat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya.


Lebih lanjut, Bung Achmad menyampaikan peringatan keras kepada siapa pun agar tidak mencoba bermain-main atau melakukan intervensi dalam penanganan perkara tersebut.


"Saya tegaskan, jangan ada pihak mana pun yang mencoba bermain, melobi, membekingi, mengintervensi, atau mengaburkan proses hukum dalam kasus ini. Narkoba adalah musuh bersama, perusak generasi bangsa, penghancur masa depan anak-anak kita, dan ancaman nyata bagi Sumatera Utara. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku maupun jaringan narkoba."


Menurutnya, selama ini terlalu banyak keluarga yang hancur, anak-anak muda yang kehilangan masa depan, bahkan tindak kriminal yang berawal dari penyalahgunaan narkoba.


"Karena itu, siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Negara tidak boleh kalah dengan bandar, kurir, pengedar, maupun jaringan yang mencari keuntungan di atas penderitaan masyarakat."


Sebagai Sekretaris PWO Dwipantara Sumatera Utara, Bung Achmad menegaskan pihaknya akan ikut mengawasi perkembangan perkara tersebut agar berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


"Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Jangan sampai ada cerita pelaku tiba-tiba lolos, perkara melemah, atau proses hukum mandek di tengah jalan. Jika terbukti bersalah, pelaku harus menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Ini bukan hanya soal satu orang pelaku, tetapi soal menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba."


Bung Achmad menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung aparat penegak hukum dalam perang melawan narkoba.


"Hari ini yang diamankan mungkin satu orang. Tetapi yang harus dihancurkan adalah seluruh jaringannya. Narkoba tidak mengenal suku, agama, ras, maupun status sosial. Narkoba adalah musuh kita bersama. Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas tanpa pengecualian." (Iwan).


TerPopuler