SPBU Khusus Nelayan Tanjung Beringin Diduga Melakukan Serangkaian Pelanggaran Sejak Hari Pertama Beroperasi

SPBU Khusus Nelayan Tanjung Beringin Diduga Melakukan Serangkaian Pelanggaran Sejak Hari Pertama Beroperasi

Sabtu, 04 Juli 2026, Juli 04, 2026

    



Serdang Bedagai |  CNNIndonesia  :  Harapan besar para nelayan di Kecamatan Tanjung Beringin dan sekitarnya sempat terobati saat SPBU Khusus Nelayan Nomor 18.209.051, yang berlokasi di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pekan Tanjung Beringin, resmi dibuka pada 1 Juli 2026. Fasilitas ini seharusnya menjadi solusi agar pasokan solar bersubsidi terjamin dan mudah dijangkau sesuai kebijakan pemerintah.

 

Namun, di hari pembukaan itu justru muncul kenyataan yang mengecewakan. Berdasarkan pantauan dan laporan warga, pengelola diduga melakukan berbagai pelanggaran ketentuan penyaluran BBM bersubsidi.

 

 

Dari keterangan nelayan yang disampaikan kepada awak media, terungkap bahwa:

 

 

Rangkaian hal ini diduga merupakan pelanggaran nyata terhadap peraturan perundang‑undangan tentang pengelolaan dan penyaluran bahan bakar bersubsidi. Akibatnya, nelayan yang seharusnya menjadi sasaran utama kebijakan ini justru merasa sangat terbebani.

 

“Kami berharap kemudahan, tapi malah menemui praktik yang diduga melanggar aturan mulai dari harga, cara pembelian, hingga pungutan tambahan,” ujar salah satu nelayan.

 


 

Merespons dugaan pelanggaran tersebut, masyarakat dan kelompok nelayan menyerukan kepada Kementerian Sumber Daya Manusia, Pemerintah Daerah, serta Aparat Penegak Hukum — khususnya Unit Reskrim Ekonomi Polres Serdang Bedagai agar:



Mengkaji ulang izin dan seluruh cara kerja SPBU tersebut;

Menyelidiki dan membuktikan dugaan‑dugaan pelanggaran yang ada;

Menjatuhkan sanksi tegas hingga pencabutan izin operasi jika terbukti melanggar aturan secara sengaja;

Memastikan sistem barcode berjalan sebagaimana mestinya agar subsidi aman dan tepat sasaran.

 

Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pengelola maupun pihak berwenang. Warga terus memantau dan berharap kebenaran serta keadilan segera terwujud. (Red/tim).

 

 


TerPopuler