Medan | CNNIndonesia : Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil menangkap satu dari dua pelaku pencurian modus bongkar rumah/pencurian dengan pemberatan (curat) di Kab. Deli Serdang. Pelaku yang tertangkap bernama Slt (25) warga Pasar XIV, Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan Kab. Deliserdang.
Slt terekam CCTV saat beraksi di Komplek Taman Permata, Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Rabu (21/4/2025) sekira pukul 17.30 WIB. Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak satu unit TV, tabung gas, dan mesin pompa air di rumah korban Verawati.
Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M Sitompul melalui Kanitreskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, SH, mengatakan bahwa pelaku ditangkap di Pasar IX Tembung pada Sabtu (31/5/2025) sekira pukul 20.00 WIB. Saat dibawa untuk pengembangan, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, sehingga polisi memberikan tindakan tegas terukur di bagian kaki kanannya.
Foto : Polsek Medan Tembung menangkap pelaku curhat
Iptu P Sitanggang menyebutkan bahwa pelaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali di wilayah hukum Polsek Medan Tembung. Pelaku beraksi bersama temannya berinisial R yang saat ini masih buron. Uang hasil curian digunakan pelaku untuk bermain judi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang, SH didampingi Pawas Polsek Medan Tembung Ipda M. H. Bakti langsung membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapatkan penanganan medis dan memboyong ke Mako guna proses lebih lanjut. Polsek Medan Tembung masih memburu pelaku R yang masih buron. (Iwan).