Medan | CNNIndonesia : Pasca Aksi demo Solidaritas Jurnalis Sumut Trituwa, massa aksi yang diwakili M Rasyid Hasibuan resmi melaporkan Kapolsek Patumbak dengan kasus dugaan pembiaran terjadinya penganiayaan dan intimidasi yang diduga dilakukan oleh para preman di depan pintu masuk PT Universal Gloves terhadap wartawan, Rabu (15/10/2025).
"Dari aksi demo hari ini, kita sudah 2 kali diterima, namun yang pertama mentah, malah kita disalah-salahkan. Namun yang kedua, setelah mendengarkan aksi damai kita, akhirnya kita melaporkan Kapolsek Patumbak dan kawan-kawan ke Propam Polda Sumut," ujar Kuasa Hukum Jurnalis, Riki Irawan, SH, Rabu (15/10/2025).
Riki menjelaskan bahwa adapun laporannya adalah dugaan atas pembiaran terjadinya penganiayaan dan perintangan yang dilakukan oknum preman di depan pintu masuk pabrik sarung tangan PT. Universal Gloves, tanggal 06 Oktober 2025, dimana pada saat itu pelapor melakukan peliputan adanya Unras dari warga terdampak bau busuk limbah cangkang sawit," terangnya.
Riki berharap Bidang Propam Polda Sumut untuk segera memproses laporan pengaduan wartawan.
"Terkait kasus ini kami meminta segera ditindak lanjuti Paminal Propam Poldasu untuk memanggil dan melakukan tindakan hukum terkait pengaduan ini," harapnya mengakhiri.
Diberitakan sebelumnya, Puluhan wartawan yang tergabung dalam Aksi Demo Solidaritas Jurnalis Sumut melakukan unjuk rasa di Mapoldasu. Adapun salah satu tuntutan massa adalah copot Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora karena tidak mampu menangkap para pelaku penganiayaan dan intimidasi wartawan saat meliput demo di PT Universal Gloves (UG), Rabu (15/10/2025). (IS)