Medan | CNNIndonesia : Aktivitas pembangunan proyek properti Wins Square di Jalan Ibrahim Umar, Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan, hingga Kamis (23/7/2026) dilaporkan masih terus berlangsung.
Padahal, berdasarkan keterangan Camat Medan Perjuangan, bangunan tersebut disebut masih dalam proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan belum terbit.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di Kota Medan.
Sebab, apabila benar izin PBG belum diterbitkan, maka proses pembangunan semestinya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, Camat Medan Perjuangan Ika Handayani Tarigan menyampaikan bahwa pihak pengembang telah menginformasikan PBG masih dalam tahap pengurusan. Pernyataan itu menjadi perhatian karena di lapangan aktivitas pembangunan dilaporkan tetap berjalan.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Medan melalui Kecamatan Medan Perjuangan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru), serta Satpol PP diminta segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas pembangunan tersebut.
Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran administrasi maupun ketidaksesuaian dengan ketentuan perizinan, pemerintah diharapkan mengambil langkah tegas sesuai prosedur yang berlaku, termasuk penghentian sementara aktivitas pembangunan hingga seluruh persyaratan dipenuhi.
Penegakan aturan dinilai penting agar tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda terhadap pelaku usaha tertentu. Selain menjaga kepastian hukum, tindakan tegas juga diperlukan untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan taat terhadap regulasi.
88group mendorong seluruh pihak terkait untuk bersikap transparan serta memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai status perizinan proyek tersebut.
Jika pengembang telah mengantongi izin sesuai ketentuan, informasi tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka guna menghindari polemik di tengah masyarakat.
Hingga berita ini ditayangkan, aktivitas pembangunan di lokasi masih dilaporkan berlangsung, sementara belum terdapat keterangan resmi terbaru dari instansi teknis mengenai hasil pemeriksaan maupun langkah penindakan yang akan dilakukan. (Red/tim).
.jpg)