Seorang Penjaga Malam Kosan Mewah Tumbang Dianiaya Sekelompok Preman di Jalan Sei Bundong, Panit SPKT Polrestabes Medan : Pelaku Ditindak

Seorang Penjaga Malam Kosan Mewah Tumbang Dianiaya Sekelompok Preman di Jalan Sei Bundong, Panit SPKT Polrestabes Medan : Pelaku Ditindak

Minggu, 07 Juni 2026, Juni 07, 2026

     

Foto. 1. Kantor Mapolrestabes Jalan HM Said Medan, Minggu (7/6/2026). 

2. Laporan pelapor di Mapolrestabes Medan, Minggu (7/6/2026).


Medan  |     CNNIndonesia Seorang penjaga malam kos - kosan mewah bernama Parluhutan  Pakpahan (42) dianiaya bersama - sama oleh sekelompok preman di Jalan Sei Bundong, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Minggu (7/6/2026) dinihari. Akibat perbuatan yang dilakukan oleh 3 orang preman itu, korban lebam - lebam dan nyaris tidak bisa jalan. 


"Ya saya juga di buang di seputaran Jalan Sei Bundong oleh 3 orang preman kampung itu, " ucap Luhut kepada wartawan sembari menahan sakit di wajah dan kaki usai membuat laporan di Mapolrestabes Medan. 


3 orang pelaku yang dilaporkan sebagai terlapor itu masing -masing, Panal Hasudungan Pakpahan, Laurencius Pakpahan dan  Jamil Lubis.


Selain itu, pelapor juga menyebutkan, dibuktikan dengan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/2425/VI/2026/SPKT/Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara tanggal 7  Juni 2026 pukul 12.32 WIB. "Harapan saya 3 pelaku itu segera ditangkap karena tidak takut ditangkap pihak Polrestabes Medan, " tuturnya. 


Dari hasil visum diketahui Luhut mengalami luka di tangan kiri, sakit pada pinggang, memar pada wajah, benjol kepada kepala, memar pada paha kanan dan dada terasa sesak karena dimasukan air pada mulut sebagai mana dimaksud dalam Pasal 262 dan atau pada Pasal 466 UU 1/2023. 


Sementara itu, Pamapta III SPKT Polrestabes Medan Ipda Sahala Tua Manalu membenarkan laporan pelapor bernama Parluhutan Pakpahan. "Kejadian ini sangat memprihatinkan dan tidak dapat dibenarkan sama sekali. Kekerasan terhadap siapa saja, termasuk penjaga malam yang sedang menjalankan tugas, adalah tindakan yang melanggar hukum, " terangnya. 

 

Langkah yang dilakukan korban dengan membuat laporan ke polisi sudah tepat. Hal ini penting agar pelaku dapat ditindak sesuai aturan hukum, keamanan korban terjamin, dan kejadian serupa tidak terulang. Biasanya pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti, serta memeriksa saksi untuk menindaklanjuti kasus ini.

 

Semoga korban segera pulih dari luka-lukanya dan mendapatkan keadilan yang sepenuhnya. (Red/Tim)

 



 

TerPopuler